MAKALAH PERAN PEKERJA SOSIAL
BAB I
KATA PENGANTAR
Seiring
dengan semakin berkembangnya paradigma pembangunan sosial (Sosial
Development), untuk mengimbangi paradigma pembangunan ekonomi pada masa
mendatang, hakikat aktivitas pekerja sosial tidak terbatas sebagai
institusi sosial dan profesi pelayanan kemanusiaan, tetapi juga sebagai
profesi yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pelayanan
sosial sebagai dasar utama dalam menghadapi perkembangan permasalahan
sosial yang semakin kompleks. Demikian juga dalam hal hakikat sasaran
intervensi yang tidak terbatas pada klasifikasi indivindu, kelompok atau
masyarakat tetapi juga mengarah kepada perubahan secara berencana dalam
struktur sosial masyarakat secara makro. Kedudukan pekerja sosial dapat
lebih berperan sebagai Charge Agent System (Sistim Agen Pelaksana
Perubahan)...................
Dalam kaitan pendekatan yang sekarang menjadi trendi yaitu Ecological Model Of Human Behavior, sebagai sistem sasaran intervensi pekerjaan sosial dalam pembangunan masyarakat, Atas dasar model tersebut sasaran intervensi pekerjaan sosial tidak mengarah pada klasifikasi indivindu, kelompok atau masyarakat, tetapi lebih luas lagi pada sistem keluarga, pelayanan sosial, pelayanan barang dan jasa, politik ketenagakerjaan, keagamaan dan pendidikan................
Inilah tema yang penulis tuangkan dalam makalah ini, sebagai satuan dari akumulasi berbagai materi yang disampaikan oleh Yth Bapak Fuad Faizi MA, sebagai dosen pengampu mata kuliah metode PEKSOS.
Terimakasih
penulis sampaikan kepada beliau atas konstribusi keilmuannya sehingga
penulis memperoleh kelengkapan substansi tentang PEKSOS dan Tentang
Pemberdayaan Masyarakat.
NO
BODY PERFECT, Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Semoga makalah ini
bermanfaat khususnya bagi penulis, dan umumnya bagi civitas Akademika
agar dapat berperan sebagai, Agent Of Change Agent Of Development and
Agent Of Modernization, with principe “To Help People to Help Them
Selves”. SEMOGA!
Cirebon, 31 Januari 2012
BAB II
POKOK PEMBAHASAN
Peran Pekerja Sosial
Para
Pekerja Sosial harus menyadari adanya ketidakberdayaannya dalam melihat
berbagai penyebab masalah klien. Karena itu, mereka harus berusaha
untuk mengetahui bahwa klien juga dapat dianggap sebagai penyebab yang
dengan itu mereka mengatasi dan mencari penyelesaian masalah (problem solving)
yang mereka hadapi. Contohnya, saya bekerja dengan seorang wanita yang
mengabaikan anaknya karena ia terhimpit dalam kemiskinan. Karena itu,
pekerja sosial harus melihat klien secara objektif dan pendekatan
empati, serta mencari cara untuk mengatasi agar anak tersebut dapat
dikirim ketempat perawatan anak-anak. Jika, misalnya, saya melakukan
ini, saya akan frustasi dan menyalahkan dia karena ketidak mampuannya
mengatur waktu dengan anaknya dan ketidak kreativitasnnya bermain dengan
anak-anak sehingga menjadi bosan.
Sebenarnya,
masalah ini bukanlah masalah wanita tersebut semata-mata, melainkan
juga masalah yang meluas, yakni lingkungan kemiskinan yang
menyebabkannya harus berusaha kuat untuk memaksimalkan waktu dan
tenaganya. Sementara itu, karakteristik praktisi yang bukan rasis
menerapkan beberapa hal berikut.
1. Kemampuan untuk melihat penjelasan alternatif bagi perilaku yang seharusnya ditolak.
2. Kemampuannya untuk memilih alternatif penjelasaan yang lebih relevan terhadap klien.
3. Kemampuan berempati sehubungan dengan adanya ras atau karakteristik lainnya.
4. Kemampuan untuk membuang kesalah-pahaman atau distorsi.
Peranan seorang pekerja sosial dianggap baik dan berkualitas dalam proses pemberdayaan bila memiliki kriteria berikut.
1. Sumber
konsultan yang menghubungkan klien untuk dapat menghubungkan diri
mereka dan dapat memecahkan masalah yang yang mereka hadapi secara
mandiri.
2. Membantu klien untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan kemampuan.
3. Pelatihan
atau guru mengajari proses dan skill (keahlian) tertentu sehingga
memungkinkan klien mengerjakan tugasnya dengan sangat baik.
Contohnya,
saya bekerja dengan seorang jompo dari salah satu negara ASEAN. Orang
ini cacat sehingga harus diisolasi karena beberapa temanya telah pulang
lebih dulu ke malasysia. Berbeda dengan pandangan yang saya miliki
mengenai pusat-pusat perawatan yang tidak simpatik, beragam kemungkinan
sosial dari organisasi yang kami ketahui pun dapat diindentifikasikan
sebagai pendekatan satu organisasi kepada organisasi lainnya.
Sebenarnya, pendekatan bagi orang jompo tersebut merupakan dasar
kepercayaan dan kemampuan diri sendiri terhadap alasan-alasan yang yang
sangat beragam. Dalam kaitan ini, strategi yang sangat penting adalah
menolong klien supaya mampu menyediakan pelayanan bagi keluarga,
tetangga, dan masyarakat.
Contoh
lain, seorang menolong wanita untuk meningkatkan karier anaknya agar
mandiri. Cara ini memberikan wanita itu dengan cara memberikan skill
kepada masyarakat dalam hal hubungan keluarga, sekaligus menghindari
anak-anak agar tidak memperoleh pengalaman buruk pada tahap awal
perkembangan psikologisnya. Belajar teori menolong bagi pekerja sosial
di atas, ide ini memberikan dukungan yang sangat berarti terhadap
beberapa penelitian ide pemberdayaan (Barber, 1986). Salah satunya
adalah teori yang dikemukakan Seligman (1975). Teori ini didasarkan pada
pengalaman tentang hubungan antara binatang dan manusia yang menunjukan
bahwa manusia memiliki pengalaman yang teramat penting dan sangat
berarti baginya.
Strategi
advokasi (advocacy Strategy) dan pemberdayaan telah membuktikan
ketertarikanya terhadap isu-isu pembangunan dan pekerja sosial.
Ketertarikan tersebut merupakan tantangan orang hitam sebagai pihak yang
memiliki kepentingan yang sangat kuat. Dalam kaitan ini advokasi telah
menjadi bagian dari pergerakan perbebasan bagi orang-orang yang ingin
dirawat lagi. Sesungguhnya ide ini sangat idealis ,juga
praksis-aplikatif sehingga dapat di terapkan secara mudah. Dengan
demikian ,dapat di katakan bahwa advokasi dan proses pemberdayaan
menciptakan sebuah ideologi perawatan ,serta pengobatan yang berbeda
dengan pengalaman klien dan pekerja .
Filosofis
dari pengontrolan diri(self-control) dan tanggung jawab personal dalam
pemberdayaan memiliki pendekatan yang sangat humanis (humanism
approach). Karena itu power, kelas dan tekanan sebagai salah satu aspek
masyarakat yang menunjukkan adanya aktualisasi
diri(self-actualization).Dan harus di aktifkan adalah sesuatu yang
sangat signifikan. Pandangan kritis tentang pemberdayaan dan advokasi
belum berkembang luas ,meskipun potensi kritis itu dapat di
identifikasi. Potensi ini berkaitan pula dengan pandangan terapi
,konsentrasi pemberdayaan dalam kapasitas klien ,dan tidak melihat
perubahan langsung terhadap struktur sosial yang cenderung meletakkan
tanggung jawab perubahan sosial di atas klien.
Kesulitan
lain yang di hadapi pekerja sosial saat berhubungan dan berinteraksi
dengan individu adalah ketidak jelasan adanya jaringan masyarakat(social
network). Padahal, adanya jaringan dapat meningkatkan power dan
menambah sumber-sumber lingkungan sehingga dapat meningkatkan keuntungan
bagi masyarakat yang lebih luas. Sementara itu, dalam lingkungan sosial
dan politik yang sumbernya terbatas, pemberdayaan menjadi setting utama
dalam upaya melawan kelompok lain, bukan menjadi model penyatuan
mereka.
Para
pekerja sosial dihadapkan kepada permasalahan indivindu yang mengalami
hambatan dalam menjalankan fungsi sosialnya. Pemikiran yang komrehensif
melihat permasalahan yang dialami seorang indivindu sebagai subordinasi
dari permasalahan keluarga, sedangkan permasalahan keluarga merupaka
subordinasi dari permasalahan komunitas atau masyarakat tertentu. Maksud
pekertaan “subordinasi” adalah keadaan yang menyangkut unsur tertentu
secara sistematis yang di subordinasikan dari unsur yang lebih besar
dalam universum tertentu. Pandangan ini menunjukkan bahwa tingkah laku
indivindu-indivindu merupakan refleksi dari tingkah laku sosial.
Bagi
pekerja sosial, pendakatan untuk memahami tingkah laku yang disfungsi
sosial menepatkan perspektif faktor-faktor yang bersifat inheren (faktor
internal), seperti keperibadian dan faktor psikologis. Faktor ini
dianalisis secara proporsional dengan faktor-faktor eksternal yang
berasal dari lingkungan sosial (keluarga, kelompok, organisasi,
komunitas atau masyarakat).
Pekerja
sosial memandang bahwa indivindu adalah bagian dan terbentuk oleh
keadaan masyarakat. Berdasarkan hal ini, pekerja sosial yang bekerja
melayani masyarakat, pada hakikatnya, dapat menjadi metode perantara
dalam menyelesaikan masalah perorangan. Khusus seorang pengidap HIV atau
penderita AIDS yang berdampak luas bagi masyarakat sekitarnya
membutuhkan penanganan serius dari pekerja sosial. Melalui pendekatan
Humanistik yang diperankan seorang pekerja sosial ia dapat meningkatkan
fungsi sosial indivindu yang dianggap “sampah masyarakat” tersebut dalam
konteks lingkungan sosialnya. Demikian pula, saat reaksi negatif
masyarakat terhadap penyadang masalah tersebut membutuhkan penanganan
pekerja sosial untuk menyadarkan masayarakat bahwa masalah yang dihadapi
indivindu tersebut harus disikapi dengan pendekatan nurani
Permasalahan
yang dialami seorang klien, jika dibiarkan sendiri menghadapi
permasalahannya, pada satu sisi, klien akan terbenam sepenuhnya oleh
kekuatan-kekuatan luar yang sangat kompleks. Pada sisi lain, ia tidak
memahami permasalahan itu dan tidak dapat mengendalikannya. Jika klien
menginkan masa depan yang lebih baik, ia harus menggabungkan diri dengan
orang-orang lain untuk menghimpun kekuatannya, baik kini maupun pada
masa mendatang. Dengan cara itu, klien akan memperoleh harga diri dan
memiliki kemampuan untuk mengembangkan keahliannya yang
dengan itu ia dapat menjadi warga negara yang bermartabat, mempunyai
hak dan tanggung jawab yang jelas. Untuk konteks Indonesia, bila nilai
kebebasan dan konsensus, indivindualisme dan kemasyarakatan tidak harus
bertentangan atau terpisah. Memang sangat mudah mengatakan dan
mensosiailisasikan prinsip-prinsip kebebasan berusaha, kebebasan
memiliki sesuatu, dan kebebasan memeluk agama. Masih banyak orang yang
tidak menyadari bahwa kebebasan-kebebasan tersebut kadang kala diikuti
oleh perasaan keterasingan (teralienasi) kesepian, kemiskinan, dan
perasaan tidak mampu, sesuatu yang seorang tidak mempunyai pilihan lain
untuk menampiknya. Inilah ciri-ciri yang menonjol dari masyarakat
Indonesia yang tetap memerlukan rasa kebersamaan dalam menjalankan
siklus kehidupan.
Berdasarkan
hal tersebut praktek pekerjaan sosial dalam kehidupan masyarakat perlu
diawali oleh titik pandang (paradigma) yang sama. Paradigma ini harus
bersifat konvergen dan multidimensi. Setiap fakta atau realita sosial
yang terjadi dalam masyarakat tertentu dikaji secara mendalam dan akurat
tentang kesaling terkaitan atau interdependensi antar berbagai
komponen, baik horizontal maupun vertikal. Secara horizontal seorang
pekerja sosial (social warker)
harus memahami berbagai macam jenis kekuatan yang ada dimasyarakat
tersebut (antar indivindu, antar keluarga, antar kelompok, antar
organisasi sosial, antar komunitas). Secara vertikal, pekerja sosial
harus memahami struktur formal (organisasi masyarakat dan pola-pola
kekuasaan atau kepemimpinan, serta distribusi kekuasaannya) dan informal
(hierarki kekuasaan informal) yang ada dalam masyarakat tersebut.
Kehidupan
masyarakat merujuk pada sesuatu yang menyangkut kehidupan bersama
(tidak menyangkut kehidupan indivindual atau perorangan). Kehidupan
bersama yang paling kecil adalah keluarga, sedangkan yang lebih besar
adalah komunitas. Kehidupan diatas komunitas adalah masyarakat. Pekerja
sosial harus berada dalam kehidupan masyarakat berarti ia bertanggung
jawab untuk turut andil dalam membangun masyarakat berarti ia
bertanggung jawab untuk turut andil dalam membangun masyarakat itu.
Pemahamannya tentang “makna dan proses pengembangan” akan dapat
membantunya dalam menghasilkan ide-ide “kemajuan”(progress ideas). Dikatakan “ide kemajuan” karena gagasan ini berkonotasi ke masa depan atau ke atas (ke tinggkat yang lebih tinggi), lazim disebut futuris.
Kemajuan
dapat diukur, salah satunya, lewat kemajuan secara material dan
spiritual. Ukuran material didasarkan pada ukuran konsumsi yang semakin
tinggi, sedangkan ukuran spiritual mengacu pada ilmu pengetahuan dan
teknologi akan dapat mempermudah kehidupan bersama. Pembangunan
masyarakat merupakan perubahan sosial yang direncanakan berdasarkan ilmu
pengetahuan dan teknologi praktek pekerja sosial yang digunakan untuk
kehidupan bersama (bersifat sosial)”.
BAB III
KESIMPULAN
Faktor
eksternal pembangunan yang berpusat pada rakyat adalah keserasian
hubungan vertikal antara sistem sosial ditingkat mikro, mezzo, dan
makro. Faktor internal pembangunan yang berpusat pada rakyat adalah
peluang untuk terciptanya dorongan membangun dari, oleh dan untuk rakyat
dalam konteks Ecological / Ekologis dan sesuai dengan sistem sosial
budaya setempat.
Perbedaan
antara pendekatan Sistem Sosial dan Ekologis dalam pembangunan terletak
pada arus kebijakan, hierarki, kewenangan, dan otonomi pengembilan
keputusan seorang pekerja sosial mempunyai kemampuan untuk menyakinkan
perlunya perubahan kebijakan terhadap para pembuat kebijakan.
Pekerja sosial seyogyanya memikirkan tiga tipe masyarakat fungsional yakni :
a) Masyarakat nasional (politik) yang berhubungan dengan dimensi kehidupan publik.
b) Masyarakat produktif yang berhubungan transaksi Ekonomi sebagaimana yang menjadi isu kesejahteraan.
c) Masyarakat efektif, kelompok masyarakat yang kurang berhubungan dengan intimasi persahabatan, dan pemenuhan Subyektif.
Disisi
lain unsur-unsur pokok bagi pekerja sosial dalam bekerja dimasyarakat
adalah melakukan perencanaan dan pengintegrasian masyarakat.
Perencaan
merupakan proses untuk menentukan, menemukan, dan memperjelas arti
masalah terbentuk, mengungkapkan hakikat dan ruang lingkup masalah itu,
mempertimbangkan berbagai upaya yang diperlukan guna penanggulangan
masalah, serta mengadakan kegiatan yang sesuai dengan upaya-upaya yang
telah dirumuskan dan dipilih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar